Profesional terbaik yang menawarkan layanan hukum perdata di Yogyakarta

Dapatkan penawaran gratis dari para profesional.

Shafira Aretha

Shafira Aretha

Legal Researcher at RISE Institue |Bachelor of Law

Hukum

Shafira telah lulus Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Semasa duduk di bangku perkuliahan, Shafira aktif dalam organisasi, kegiatan ...

Yogyakarta, Yogyakarta
Hukum perdata + 5
Layanan
>
Hukum perdata
>
Hukum perdata di Yogyakarta

Hukum Perdata di Yogyakarta

Pengenalan

Hukum perdata adalah bidang hukum yang mempelajari tentang hukum dan peraturan yang mengatur hubungan antara pribadi dengan pribadi, perusahaan dengan pribadi, dan perusahaan dengan perusahaan.

Tuntutan Profesion

Untuk menjadi seorang ahli hukum perdata, seseorang harus memiliki gelar sarjana hukum (S.H.) atau magister hukum (M.H.). Selain itu, mereka juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang hukum perdata.

Rekomendasi Akreditasi dan Sertifikasi

Rekomendasi akreditasi dan sertifikasi untuk ahli hukum perdata adalah:

  • Sertifikasi Ahli Hukum Perdata dari Badan Sertifikasi Profesi (BSP)
  • Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Profesi (LAP)

Tip untuk Memilih Penyedia Jasa yang Tepat

Untuk memilih penyedia jasa hukum perdata yang tepat, Anda harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:

  • Pengalaman kerja
  • Kualifikasi pendidikan
  • Sertifikasi dan akreditasi

Pertanyaan yang Bisa Anda Tanyakan

Sebelum memilih penyedia jasa hukum perdata, Anda harus bertanya beberapa hal, seperti:

  • Apakah mereka memiliki pengalaman kerja di bidang hukum perdata?
  • Apakah mereka memiliki gelar sarjana hukum atau magister hukum?
  • Apakah mereka memiliki sertifikasi dan akreditasi yang relevan?

Referensi

Beberapa referensi yang relevan untuk hukum perdata di Yogyakarta adalah:

  • Badan Sertifikasi Profesi (BSP)
  • Lembaga Akreditasi Profesi (LAP)

Harga Rata-Rata

Harga rata-rata untuk jasa hukum perdata di Yogyakarta adalah:

  • Rp 500.000 - Rp 1.000.000 per jam

Proses Mengajukan Kuotasi

Proses mengajukan kuotasi untuk jasa hukum perdata melibatkan beberapa langkah, seperti:

  • Mengisi formulir kuotasi
  • Mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  • Menghubungi penyedia jasa untuk mendapatkan kuotasi

Fees for Hukum Perdata freelancers

The average daily fee for the experienced freelancers is IDR 800,000.

The fee varies depending on the city in which the are located. For instance, the average daily for a Hukum Perdata in Yogyakarta is IDR 700,000 while in Jakarta is IDR 1,000,000 or in Surabaya is IDR 900,000.


hukum perdata pekerjaan di dekat Yogyakarta

  • Bekerja di perusahaan

    Staff Akuntansi

    DE WAVE THERAPY & REFLEXOLOGY

    Bergabunglah bersama deWAVE Massage, · Reflexology & Beauty Bar salah satu brand wellness terbaik di Indonesia. · ...

    Yogyakarta

    2 minggu yang lalu

  • Bekerja di perusahaan

    Senior Finance

    Sender Coffee

    Senior Finance bertanggung jawab mengelola, mengawasi, dan menganalisis keuangan perusahaan. · ...

    Yogyakarta, Yogyakarta Special Region

    3 minggu yang lalu

  • Bekerja di perusahaan

    assisten pribadi bod

    PT. Royal Dparagon Land

    Asisten Pribadi Bod bertugas sebagai penyiap segala kebutuhan dan keperluan Komisaris dan Direktur. · Menghandle perjalanan pribadi dan dinas untuk Komisaris dan Direktur. ...

    Yogyakarta, Yogyakarta Special Region

    1 bulan yang lalu