
Umar Natanegara
Sumber Daya Manusia
Tentang Umar Natanegara:
Saya meraih gelar Ilmu Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung dengan program kekhususan Hukum Keperdataan dan memiliki pengalaman di salah satu firma hukum yang mengkhususkan diri dalam menjadi Advocates and Legal Counsel for Hospitals selama lebih dari 1 tahun di Jakarta, Pengalaman yang saya pelajari telah membentuk landasan penting dalam pemahaman saya terkait hukum kontrak, hukum ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, hukum kesehatan, dan hukum keperdataan.
Saat ini saya bekerja sebagai Human Resource Development Team Leader (Coordinator) di salah satu pabrik manufaktur makanan di daerah kawasan Industri di Cikarang Selatan. Saya telah mempraktikkan kemampuan saya untuk memahami lingkup pekerjaan dan menyelesaikan masalah dengan cepat. Pengetahuan saya yang komprehensif di berbagai aspek hukum, bersama dengan kemampuan analisis dan komunikasi yang sangat baik, menjadi landasan utama dalam menjalani peran saya sekarang.
Pengalaman
MARET 2021 – AGUSTUS 2022
Legal Office - M. LUTHFIE HAKIM & PARTNERS
Tugas & Tanggung jawab :
• Penelitian Hukum: Bekerjasama dengan senior dalam melakukan penelitian hukum yang cermat serta menyusun berkas perkara yang kuat dengan bahasa hukum yang tajam dan mengaitkannya dengan pasal-pasal yang relevan.
• Membuat Dokumen Hukum: Membantu dalam penyusunan dokumen hukum, seperti kontrak, pernyataan gugatan, tanggapan hukum, atau surat-surat resmi lainnya.
• Mendukung Persiapan untuk Sidang: Mempersiapkan dokumen untuk sidang, seperti mempersiapkan berkas untuk ringkasan kasus, menyusun daftar alat bukti, dan mempersiapkan argumen dengan bahasa hukum.
NOVEMBER 2022 – PRESENT
HRD Team LEADER (Coordinator) - PT. Karya Manunggal Jati unit PT. Mulia Boga Raya, Tbk (Keju Prochiz)
Tugas & Tanggung jawab :
• Proses Rekruitment dan Training: Menyusun alur rekruitment untuk memastikan proses seleksi karyawan berjalan sesuai dengan kualifikasi yang di butuhkan perusahaan, menyusun jadwal MCU untuk memastikan karyawan dalam keadaan sehat dan siap bekerja, dengan berkordinasi bersama klinik yang sudah di sepakati oleh perusahaan. Melaksanakan Induction Training kepada calon karyawan untuk memperkenalkan aturan perusahaan dan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), Sistem Jaminan Halal (SJH), Pest Contorol Refresh (HAMA), dan simulasi K3.
• Kontrak dan Database Karyawan: Membuat dan memastikan pembaharun kontrak secara berkala serta menjelaskan PKWT secara rinci kepada setiap karyawan dan calon karyawan. Mengelola database dan absensi karyawan, baik karyawan lama maupun karyawan baru, karyawan harian lepas, dan karyawan borongan. Dengan jumlah karyawan lebih dari 200 karyawan dan terus bertambah sesuai kebutuhan perusahaan. Memantau performa karyawan secara berkala dan membuat surat peringatan 1 samapi 3, dan mengatur skema PHK menyesuaikan dengan Peraturan Perusahaan, Peraturan Pemerintah dan UUTK jika karyawan sudah merugikan perusahaan dengan penyelesaian secara Bipartit.
• Compensation and Benefit: Menyampaikan informasi yang jelas mengenai kompensasi dan benefit kepada karyawan. Menghitung dengan akurat kompensasi, tunjangan, lembur atau overtime menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah dan UUTK yang berlaku. Menangani pendaftaran karyawan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta benefit lain yang dibuat dan disepakati oleh karyawan dan perusahaan.
• Employee engagement, Hubungan Industrial dan Konektivitas: Saya telah berperan aktif dalam merancang kebijakan dan program employee engagement, mengelola survei kepuasan karyawan, dan membangun budaya perusahaan yang positif. Saya juga terlibat dalam mengelola program penghargaan, menyusun program pelatihan, dan memfasilitasi komunikasi yang efektif antara manajemen perusahaan dan karyawan. Selain itu, saya memiliki pengalaman dalam mengukur kinerja employee engagement dan mendorong partisipasi karyawan dalam kegiatan perusahaan. Membangun dan menjaga hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan untuk sama-sama memastikan setiap hak dan kewajibannya terpenuhi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama. Menjalin koneksi yang efektif dengan Disnaker untuk mendukung kebutuhan perusahaan.
• Emergency Response K3: Mendampingi karyawan dalam kasus kecelakaan kerja seperti membuat BAP untuk memberikan penjelasan kronologis dan penyiapan berkas laporan kecelakaan kerja yang terjadi saat bekerja atau saat berangkat maupun pulang dari tempat kerja, untuk penggunaan BPJS Ketenagakerjaan baik dari KK1 sampai KK3, hingga mengkoordinasikan dengan rumah sakit agar semua prosedur karyawan sudah memenuhin kebutuhan formal untuk penggunaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Key Performance Indicator: Mengimplementasikan Key Performance Indicator (KPI) di departemen HRD, dan bertanggung jawab untuk mengukur kinerja dan produktivitas dalam bentuk data pelaporan secara berkala kepada manager HRD, dengan tujuan untuk meningkatkan performa, serta mengarahkan perubahan dan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi operasional yang diterapkan oleh perusahaan.
Pendidikan
FORMAL 2018 - 2023
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
Jurusan Ilmu Hukum | Program Keahlian Hukum Keperdataan
NON-FORMAL
2023 – 2026
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Penata Kelembagaan Hubungan Industrial - AR Generasi Unggul
Mempelajari skema tentang :
• Membuat perjanjian kerja sama
• Memastikan penerapan prinsip non diskriminasi
• Melakukan negosiasi hubungan industrial
• Membentuk serikat pekerja / serikat buruh
• Mengelola serikat pekerja / serikat buruh
• Melakukan verifikasi keanggotaan serikat pekerja / serikat buruh
• Mengembangkan lembaga kerja sama bipartit
• Mengembangkan lembaga kerja sama tripartit